Puasa Syawal

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut ulama Syafi’iyah, puasa 6 hari di bulan Syawal disunnahkan berdasarkan hadits di atas. Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits. Sunnah ini tidak diperselisihkan di antara ulama Syafi’iyah, begitu pula hal ini menjadi pendapat Imam Ahmad dan Daud.” (Al-Majmu’, 6: 276)


Sumber referensi caption:

Idem


Partner Collab

Follow @assunnah_indonesia

@Thalabulilmi

@hijrah_syahwad

@backtosalafushshalih_


Follow : @assunnah_indonesia

IG : instagram.com/assunnah_indonesia

TG : https://t.me/assunnah_indonesia